Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah88424 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4se6vxfyf.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
HikmahLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
HikmahNilai tukar rupiah yang terus melemah menjadi sorotan masyarakat hingga memunculkan ejekan bahwa kurs Rp 17. 845 diibaratkan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
HikmahDekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata implementasi prinsip supremasi hukum di Indonesia....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Tautan Sahabat
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor