Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi296 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4rtuzbw6k.html
Artikel Terkait
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
TeknologiDelapan tim terbaik berhak lolos ke fase gugur Piala Asia U17 dan melanjutkan perjuangan di babak 8 besar. Sayangnya, dari delapan negara yang lolos, Timnas U17 Indonesia harus menerima kenyataan pahit tersingkir di fase grup setelah menjadi juru kunci klasemen....
Baca SelengkapnyaRupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
TeknologiRupiah diperkirakan terus melemah dan menembus level psikologis Rp18. 000 per dolar AS akibat tekanan eksternal dari tensi geopolitik global....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
TeknologiPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Jannik Sinner, Djokovic, Zverev Raih Keuntungan di Roland Garros 2026
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
Artikel Terbaru
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
Tautan Sahabat
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Black Horses Gunakan Lirik Satir di Album Baru 'Jahanam'
- BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan