Lokasi: Kuliner >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kuliner9227 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4pmou1ei7.html
Artikel Terkait
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
KulinerPengurus Daerah BRN Korda Bali menggaungkan misi memperkuat ekosistem bisnis rental mobil yang aman sekaligus memberantas jaringan mafia gadai kendaraan dalam momentum Rakernas DPP BRN 2026. Ketua BRN Korda Bali, Gung Rai, menegaskan rakernas tahun ini harus menjadi momentum penting melahirkan program kerja yang tidak hanya indah di atas kertas, namun berkomitmen tinggi dan realistis untuk dieksekusi di lapangan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
KulinerWakil Menteri Lingkungan Hidup Wibi mengkritik ketidakhadiran jajaran Dinas DKI Jakarta dalam agenda koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup. Hal tersebut ia sampaikan usai pertemuannya dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (21/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
KulinerTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Tautan Sahabat
- Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun