Lokasi: Hiburan >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3

Hiburan94 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Hiburan

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur

    Hiburan

    Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penutupan seluruh perlintasan sebidang secara serentak ideal dari sisi keselamatan, tetapi secara teknis dan sosial akan menimbulkan hambatan kompleks. Djoko selaku Dewan Penasihat MTI menyatakan dampak pertama yang muncul ialah peningkatan beban lalu lintas di jalan raya akibat perpindahan arus kendaraan ke ruas lain....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa

    Hiburan

    Indonesia kembali mengusulkan tata kelola royalti hak cipta di ranah digital dalam Sidang SCCR ke-47 di Jenewa pada Senin (19/5/2026), sebagai kelanjutan proposal yang sebelumnya mendapat tanggapan konstruktif dari berbagai negara anggota. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmen Indonesia agar sistem hak cipta internasional terus berevolusi secara seimbang guna mendukung kreator, pengguna, dan inovasi secara inklusif....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya