Lokasi: Travel >>

Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama

Travel2 Dilihat

RingkasanBerkurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Selain sapi dan kambing, unta juga termasuk hewan yang sah untuk dijadikan kurban....

Kurban Unta untuk 7 Orang,<strong></strong> Ini Dalil dan Pendapat Ulama

Berkurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Selain sapi dan kambing, unta juga termasuk hewan yang sah untuk dijadikan kurban. Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya mengenai jumlah orang yang dapat berkurban dengan seekor unta. Dalam ajaran Islam, unta memiliki ketentuan khusus terkait pembagian peserta kurban. Aturan tersebut juga didasarkan pada hadis dan pendapat para ulama. Karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami dalil serta ketentuan tersebut.

Dalilnya terdapat dalam hadits sahih, di mana Rasulullah SAW memperbolehkan satu ekor unta disembelih atas nama tujuh orang. "Kami pernah berkurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim no. 1318). Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali juga sepakat bahwa unta boleh dikurbankan atas nama tujuh orang.

"Para ulama sepakat bahwa seekor unta atau sapi cukup untuk tujuh orang yang berkurban, baik mereka satu keluarga ataupun tidak, dengan syarat mereka semua berniat berkurban dan tidak untuk tujuan lain," demikian penjelasan dari para ahli fikih. Dengan demikian, umat Muslim dapat merencanakan kurban secara kolektif dengan memahami ketentuan ini sesuai tuntunan syariat.

Tags:

Artikel Terkait