Lokasi: Bisnis >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Bisnis8337 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4mxt2htjo.html
Artikel Terkait
Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
BisnisSebastien Migne, pelatih asal Prancis yang lahir di La Roche-sur-Yon pada 30 November 1972, kini berusia 53 tahun dan sukses membawa Timnas Haiti lolos ke Piala Dunia 2026. Sebelum menjadi pelatih, Migne mengawali karier sebagai pemain gelandang di klub La Roche VF (1989–1993), Stade Vallauris (1994–1997), Leyton Orient (1997–1998), dan FC Gaillard (2000–2002)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
BisnisSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
BisnisPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Artikel Terbaru
Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Tautan Sahabat
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
- Thomas Christiansen Bawa Panama ke Piala Dunia 2026
- Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
- Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
- La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas