Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Bisnis79572 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4jrlmplhr.html
Artikel Terkait
Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
BisnisAyu Aulia dikabarkan pernah hamil dari hubungan di luar pernikahan dengan sosok berinisial R dan memilih melakukan aborsi. Langkah aborsi itu disebut-sebut masih menyisakan dampak negatif bagi kesehatan Ayu Andiyanti Aulia hingga kini....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
BisnisKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPrabowo Minta Bea Cukai Dibersihkan, Ganti Dirjen
BisnisPresiden Prabowo Subianto memerintahkan pembenahan total Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). “Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali bea cukai kita harus diperbaiki,” kata Presiden....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Pidato Prabowo Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Ideologi
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
Artikel Terbaru
Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
IHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
Tautan Sahabat
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- ART Kelapa Gading Korban Rudapaksa Sopir Saat Baru Kerja
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid