Lokasi: Gaya Hidup >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Gaya Hidup2591 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4jds2jff0.html
Artikel Terkait
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
Gaya HidupPenyanyi Ry Hyori merilis lagu baru berjudul "Pacar Pacaran" yang diciptakan oleh musisi Posan Tobing pada Senin (18/5/2026). Lagu ini mengangkat fenomena hubungan tanpa status atau HTS (Hubungan Tanpa Status) yang kerap dialami anak muda masa kini....
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
Gaya HidupPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
Gaya HidupPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Artikel Terbaru
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Tautan Sahabat
- Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
- Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
- Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina