Lokasi: Travel >>

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah

Travel8 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing....

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini 6 Keunggulan Kuliah

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing.

PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama yang mendukung transformasi ini. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti oleh lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat dengan tahun kelulusan 2024, 2025, dan 2026. Setiap peserta berhak memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri. Melalui jalur ini, PTKIN tidak hanya menyiapkan kompetensi profesional tetapi juga membentuk lulusan yang adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Travel

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU

    Travel

    Dua warga negara mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas usia minimal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2027-2032. Kedua pemohon dalam perkara Nomor 169/PUU-XXIV/2026 itu adalah Yunita Utami Panuntun dan Mahadi Rahman Harahap....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook

    Travel

    Romli membantah keras pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut keterangannya tidak independen karena memiliki hubungan keluarga dengan tim kuasa hukum Nadiem Makarim. Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026), Romli menegaskan kondisi tersebut tidak menimbulkan konflik kepentingan karena peraturan perundang-undangan tidak melarang hubungan keluarga antara ahli dan advokat....

    Travel

    Baca Selengkapnya