Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Olahraga22 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/44mf2fo1v.html
Artikel Terkait
Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
OlahragaThalita gagal melangkah ke perempatfinal, tetapi ia tetap bersyukur bisa menyelesaikan pertandingan tanpa mengalami cedera. Thalita mengakui kualitas permainan Ratchanok yang dinilainya sebagai salah satu pemain terbaik....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaDPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
OlahragaHadar menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas sikap DPR yang dipastikan tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. "Hal ini secara nyata menunjukkan kepada kita semua bahwa memang DPR tidak serius untuk memperbaiki pemilu kita yang memang betul-betul harus diawali atau didasarkan kepada perbaikan legislasinya," tutur Hadar....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
OlahragaBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Artikel Terbaru
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
Tautan Sahabat
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Parlemen Israel Dorong Pembubaran Knesset, Pemilu Dini
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global