Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif78768 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/447ibbdcy.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
OtomotifPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
OtomotifDante menggambarkan polusi udara melalui fenomena yang akrab dirasakan masyarakat Jabodetabek sehari-hari. "Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat karena tertutup kabut abu-abu," ujarnya....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaIlmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
OtomotifAhli entomologi medis mengungkapkan bahwa manusia tidak selalu menjadi magnet nyamuk sepanjang waktu. Beberapa teori populer mengenai faktor yang menarik nyamuk ternyata tidak berdasar....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Tautan Sahabat
- Maxim Dorong Mobilitas Inklusif di Hari Aksesibilitas
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak