Lokasi: Travel >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Travel4421 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3vsrf82pj.html
Artikel Terkait
Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
TravelMenteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Pertahanan Jepang sepakat memperkuat kerja sama keamanan melalui skema baru transfer peralatan pertahanan. Kesepakatan ini muncul dalam pertemuan bilateral yang membahas langkah konkret menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
TravelPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 2. 066....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
TravelDekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata implementasi prinsip supremasi hukum di Indonesia....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi