Lokasi: Hiburan >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Hiburan6 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band

    Hiburan

    Lagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali

    Hiburan

    Arab Saudi melancarkan serangan rudal dan drone ke Iran pada akhir Maret 2026 sebagai aksi balasan setelah kerajaan itu berulang kali menjadi sasaran serangan selama konflik Timur Tengah yang lebih luas. Informasi tersebut diungkap dua pejabat Barat dan dua pejabat Iran kepada media, menandai operasi militer langsung pertama kalinya oleh Riyadh terhadap Teheran....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia

    Hiburan

    Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya