Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah332 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja

    Hikmah

    Kebutuhan akan tempat penitipan anak (daycare) semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah orang tua yang bekerja. Persyaratan pendirian daycare meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, serta rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud

    Hikmah

    Praktik seperti klaim tidak sesuai, penyalahgunaan layanan, hingga ketidaktepatan administrasi tidak hanya berdampak pada pemborosan anggaran, tetapi juga memengaruhi kualitas layanan di fasilitas kesehatan, mulai dari antrean pasien, keterbatasan pembiayaan tindakan medis, hingga akses terhadap layanan lanjutan di rumah sakit. Pujo menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut bukan semata-mata soal penghematan anggaran, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan dana gotong royong peserta JKN digunakan secara optimal bagi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies

    Hikmah

    Provinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya