Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif51 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3pkow45fk.html
Sebelumnya: JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Berikutnya: Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Artikel Terkait
Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
OtomotifSebastián Beccacece resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala Timnas Ekuador pada 1 Agustus 2024 dengan kontrak hingga 31 Desember 2026. Pelatih asal Argentina kelahiran Rosario, 17 Desember 1980 ini saat ini berusia 45 tahun dan membangun reputasi sepenuhnya dari jalur kepelatihan sejak usia muda....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
OtomotifTim investigasi TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi) menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Mei 2026. Perwakilan tim investigasi, Ravio Patra, menuturkan pemeriksaan ini berfokus pada hasil temuan tim yang akan dipaparkan kepada penyidik terkait kasus operasi teror dan percobaan pembunuhan berencana terhadap dirinya....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
OtomotifPolisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Artikel Terbaru
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Tautan Sahabat
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat