Lokasi: Otomotif >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Otomotif72 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3outohooo.html
Sebelumnya: Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Berikutnya: Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
Artikel Terkait
Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
OtomotifManchester United berhasil meraih kemenangan dramatis 3-2 atas Nottingham Forest dalam laga sengit yang berlangsung di Old Trafford. Tiga gol kemenangan Manchester United tercipta melalui aksi Luke Shaw (5'), Matheus Cunha (54'), dan Bryan Mbeumo (75'), sementara dua gol balasan Nottingham Forest dicetak oleh Morata (52') dan Morgan Gibbs-White (77')....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaJuri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
OtomotifViralnya perlombaan tersebut dipicu oleh jawaban peserta dari SMAN 1 Sambas yang dinilai tidak tepat, namun jawaban peserta lain yang sama persis justru dinyatakan benar oleh dewan juri. MPR RI kini telah mengumumkan klarifikasi dan keputusan resmi terkait kontroversi ini, termasuk menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
OtomotifBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Digiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Artikel Terbaru
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Autopsi Mayat Wanita Serang Tergantung Temukan Kejanggalan
- Prakiraan Cuaca Belitung Timur Berawan 23 Mei 2026
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil