Lokasi: Berita >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3

Berita4561 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra

    Berita

    Achmad Syahri, politikus Partai Gerindra, akan disidang Mahkamah Partai pada Jumat (15 Mei 2026) di DPP untuk menentukan sanksi atas aksinya bermain game dan merokok saat rapat. Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan sidang tersebut akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Panen Raya Jagung 21,1 Hektare di Kalbar Dukung Ketahanan Pangan

    Berita

    Polri melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalbar menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di lahan Dusun Panda, Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (16/5/2026). Kegiatan panen raya ini merupakan bentuk dukungan Kepolisian dalam mewujudkan visi besar pemerintah pada Asta Cita, khususnya penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • RATU Resmi Akuisisi Blok Madura Strait, Portofolio Migas Bertambah

    Berita

    PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengakuisisi participating interest (PI) pada wilayah kerja Madura Strait PSC, sebuah aset migas dengan potensi produksi dan pengembangan jangka panjang. Melalui transaksi tersebut, PT REM secara tidak langsung memperoleh 20% participating interest dan memberikan jaminan kepada penjual sesuai ketentuan transaksi material berdasarkan POJK No....

    Berita

    Baca Selengkapnya