Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup2696 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3gemlspu2.html
Artikel Terkait
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Gaya HidupTujuh karoseri bus memamerkan produk terbaru mereka di pameran INAPA 2026 dan Busworld Southeast Asia yang digelar di JIExpo. Para peserta tersebut meliputi Karoseri Adiputro, New Armada, Tentrem, Laksana, Piala Mas, dan Trijaya Union....
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Gaya HidupFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Gaya HidupPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
Tautan Sahabat
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi