Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner872 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3dza1cwp4.html
Artikel Terkait
Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
KulinerGervane Kastaneer yang kini berusia 29 tahun telah menjalani debut pada Senin (18/5/2026) malam waktu setempat dengan usia 22 tahun 4 bulan 3 hari saat mendapatkan kepercayaan di bawah asuhan Remko Bicentini, pelatih lokal yang lahir di Nijmegen, Belanda. Sejak 2018, Kastaneer sering keluar-masuk skuad timnas dan namanya baru intens mendapat panggilan dalam dua tahun terakhir sejak Juni 2024, dimulai dari pertandingan kualifikasi saat melawan Jamaika di Kingston pada November 2025 yang berakhir imbang tanpa gol, namun Kastaneer tidak turut andil dalam perayaan tersebut karena cedera....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
KulinerPolisi menangkap pelaku pengrusakan ambulans yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
KulinerKasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan penculikan dan penganiayaan terhadap Rizky Nur Aldriansyah (29) dipicu tunggakan cicilan pembelian sepeda motor Honda PCX senilai Rp30 juta selama 2 bulan. "Masalah utang piutang pembelian motor....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Artikel Terbaru
Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Tautan Sahabat
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU