Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti6122 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/34rad8kvx.html
Artikel Terkait
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
PropertiLebih dari 50 organisasi pasien dan profesional, termasuk Endocrine Society, mendukung upaya perubahan nama Polycystic Ovary Syndrome (PCOS) menjadi Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome (PMOS). Upaya ini merupakan hasil kolaborasi internasional selama 14 tahun antara peneliti, dokter, dan penyintas kondisi tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
PropertiBMKG merilis prakiraan cuaca Kota Pontianak pada Senin, 18 Mei 2026, dimulai dengan kondisi cerah pada pukul 07. 00 WIB dan 10....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDesa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
PropertiDesa Kemudo mendirikan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah yang memiliki misi utama mengurangi jumlah sampah yang akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Limbah yang sudah dipilah kemudian disalurkan ke pihak ketiga untuk diolah kembali....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Artikel Terbaru
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
Tautan Sahabat
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Kecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi
- Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen