Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Properti89491 Dilihat

RingkasanBadan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Badan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan.

Tujuan melakukan latihan kebugaran jasmani adalah untuk meningkatkan kemampuan fisik secara menyeluruh, seperti kekuatan, kelenturan, kecepatan, dan daya tahan. Latihan ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan organ tubuh, mencegah cedera, serta meningkatkan kualitas hidup agar aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih efisien dan produktif.

Latihan mendorong bahu dengan dua lengan bertujuan untuk meningkatkan kekuatan otot bahu, lengan, dan punggung atas. Gerakan ini melatih otot deltoid, trapezius, serta otot-otot stabilisator di sekitar sendi bahu, sehingga membantu memperkuat postur dan mendukung aktivitas yang memerlukan dorongan atau angkatan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper

    Properti

    Tujuh karoseri bus memamerkan produk terbaru mereka di pameran INAPA 2026 dan Busworld Southeast Asia yang digelar di JIExpo. Para peserta tersebut meliputi Karoseri Adiputro, New Armada, Tentrem, Laksana, Piala Mas, dan Trijaya Union....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara

    Properti

    Hakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) menyatakan Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan matinya orang lain. "Mengadili menyatakan Terdakwa Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum," ucap Hakim Ketua Purwanto....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji

    Properti

    KPK memeriksa Hilman Latief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu (20/5/2026). Hilman Latief yang menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama tiba di lokasi sejak sore hari untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)....

    Properti

    Baca Selengkapnya