Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hikmah4 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah

    Hikmah

    Pusiknas Polri mencatat tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus kejahatan terbanyak sepanjang 2025 dengan 48. 637 kasus atau 11,70 persen dari total seluruh tindak pidana di Indonesia....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz

    Hikmah

    Otoritas maritim Iran menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap kapal untuk berkoordinasi dan mendapatkan izin resmi sebelum melintasi Selat Hormuz, jalur pengiriman minyak tersibuk di dunia yang mengangkut sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) global. Dalam pernyataan yang diunggah di platform media sosial X pada Rabu (20/5/2026), otoritas tersebut merinci batasan pengelolaan dan pemantauan di zona yang membentang dari Kuh-e Mubarak, serta menerbitkan peta yang menggambarkan wilayah baru yang ditetapkan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran

    Hikmah

    Iran telah menderita pukulan yang sangat berat dalam setahun terakhir yang membuatnya mundur bertahun-tahun di semua bidang, demikian pernyataan dalam pidato pada upacara pergantian komandan Angkatan Udara Iran, Kamis (14/5/2026). Presiden AS Donald Trump, berkoordinasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, memimpin upaya untuk menyelesaikan tujuan kampanye dengan cara yang memastikan hasil maksimal....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya