Lokasi: Olahraga >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Olahraga3 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM

    Olahraga

    PSM Makassar sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persib Bandung dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Satu gol balasan kemenangan PSM dicetak oleh tandukan Yuran Fernandes pada menit ke-54....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay

    Olahraga

    Polres Tangerang Selatan melalui Polsek Ciputat Timur memastikan kabar mengenai pocong berkeliaran di wilayah Ciputat Timur tidak benar dan tidak ditemukan unsur kriminal dalam kejadian tersebut. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sosok yang dipercaya pocong itu adalah pengamen yang melakukan cosplay....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Olahraga

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya