Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Gaya Hidup93 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital

    Gaya Hidup

    Perempuan dengan akses sumber daya ekonomi dan keterampilan usaha mampu meningkatkan taraf hidup keluarga serta mendorong resiliensi ekonomi akar rumput. Yayasan Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan Sahabat Sandi menggelar program pelatihan 'Perempuan Berdaya' di Lempuyangan yang diikuti 43 ibu rumah tangga....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik

    Gaya Hidup

    Korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh

    Gaya Hidup

    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipaparkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM Banten). Marinus menilai efektivitas program tersebut perlu ditinjau kembali karena isu perlindungan buruh dan hak pekerja seharusnya mendapat perhatian lebih besar di Banten yang merupakan daerah industri....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya