Lokasi: Travel >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Travel855 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2roxb1lhr.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Berikutnya: Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
TravelMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
TravelPencurian sepeda motor dengan todongan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
TravelTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Artikel Terbaru
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Tautan Sahabat
- Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
- Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina