Lokasi: Teknologi >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Teknologi11 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2hrsj9ywt.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
TeknologiErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaPertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
TeknologiPertamina Patra Niaga memastikan PG1 dan PG2 merupakan kapal kembar (sister ship) dengan spesifikasi identik yang dirancang untuk mengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) dalam skala besar secara aman dan efisien. Kedua kapal ini memiliki kapasitas muat sekitar 80....
Baca SelengkapnyaBRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
TeknologiErina dengan sigap meraih ponsel dan menelusuri aplikasi untuk mencari berbagai keperluan anak hingga perlengkapan rumah tangga, memanfaatkan momen awal bulan yang penuh penawaran menggiurkan. Ia kemudian melakukan pembayaran di aplikasi BRImo dengan biaya admin hanya Rp2....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor