Lokasi: Properti >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Properti22634 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2hoehiwfg.html
Artikel Terkait
Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
PropertiSirkuit Barcelona-Catalunya menjadi tuan rumah rangkaian balapan MotoGP pada 15–17 Mei 2026, dimulai dengan sesi Practice pada Jumat (15/5), dilanjutkan kualifikasi dan Sprint Race pada Sabtu (16/5), serta Main Race puncak pada Minggu (17/5). Kemenangan Alex Marquez di Jerez beberapa waktu lalu menjadi suntikan motivasi bagi Ducati, yang kini berpeluang mendulang hasil manis di Catalunya berbekal data kemenangan tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
PropertiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
【Properti】
Baca Selengkapnya100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
PropertiHari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap lahirnya semangat persatuan dan perjuangan rakyat dalam meraih kemerdekaan. Pemerintah telah menetapkan tanggal peringatan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang ditetapkan pada 16 Desember 1959....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
Artikel Terbaru
Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Tautan Sahabat
- Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- Juventus Butuh Bantuan Tiga Tim untuk Lolos Liga Champions
- Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
- Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas