Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup498 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2ghcm4wrr.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Gaya HidupWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
Baca SelengkapnyaFitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
Gaya HidupInstagram meluncurkan fitur baru bernama Instants yang dirancang sebagai cara berbagi momen sehari-hari secara cepat, spontan, dan lebih personal bersama teman-teman terdekat tanpa tekanan untuk membuat konten sempurna seperti unggahan biasa di media sosial. Fitur ini memungkinkan pengguna membagikan foto kasual tanpa filter dan tanpa edit yang akan hilang setelah dilihat oleh penerima....
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
Gaya HidupMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Apple dan Samsung Kuasai Smartwatch Terbaik 2026 Versi ACSI
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Conte Tinggalkan Napoli Tanpa Pesangon, Liverpool dan Italia Antre
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
Fitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
Tautan Sahabat
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
- Pemuda Lereng Merbabu Sukses Bisnis Domba Kurban dengan KUR BRI
- BUMN Survei Perkuat Ekosistem Sertifikasi Halal Global
- BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun, Tumbuh 55,8 Persen
- Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
- Kemendag: Pelemahan Rupiah Belum Pengaruhi UMKM Kriya
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- IHSG Ambrol 3,37 Persen pada 21 Mei 2026
- Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara