Lokasi: Bisnis >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Bisnis59257 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026

    Bisnis

    Pedro Acosta sukses merebut pole position sekaligus membuka peluang meraih kemenangan sprint keduanya di kelas utama MotoGP, setelah yang pertama di Buriram. Rider pabrikan KTM itu melanjutkan performa impresif yang sudah ia tunjukkan sejak Jumat dan mencatat waktu terbaik pada Q2....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi

    Bisnis

    Wardatina Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul, pada Februari 2026 setelah rumah tangga keduanya terancam kandas akibat dugaan perselingkuhan dengan seorang selebgram. Mawa, sapaan akrabnya, melaporkan Insanul ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan membawa bukti rekaman CCTV di rumah Inara yang ia kantongi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Bisnis

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya