Lokasi: Properti >>

Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART

Properti7 Dilihat

RingkasanRieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART), yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior itu menegaskan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) tidak boleh dianggap sepele atau diselesaikan hanya dengan mediasi damai....

Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART

Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART), yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior itu menegaskan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) tidak boleh dianggap sepele atau diselesaikan hanya dengan mediasi damai.

Rieke mengungkapkan pihaknya telah membawa Herawati dan Nia Damanik ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan pendampingan hukum. Dalam perkara ini, Nia Damanik berperan sebagai pemilik yayasan penyalur ART yang mendampingi Herawati, termasuk membantu mengungkap kronologi dan mengawal proses hukum dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Rieke, persoalan ini tidak hanya menyangkut kekerasan fisik tetapi juga dampak psikologis akibat proses hukum dan sorotan publik. Ia menyoroti munculnya laporan balik setelah korban melaporkan dugaan kekerasan, serta menekankan bahwa pekerja rumah tangga berhak atas rasa aman dan perlindungan hukum yang setara.

Tags:

Artikel Terkait