Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti248 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2bfhhgltf.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
PropertiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSyahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
PropertiFraksi Gerindra DPRD Jember memanggil Achmad Syahri Assidiqi SE untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang viral. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengaku telah memanggil kader tersebut setelah video kontroversialnya beredar luas....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
PropertiDiah tak kuasa menahan tangis saat ditemui di rumahnya, Jalan Cindewilis, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, pada Kamis (21/5/2026) setelah mendengar kabar kakaknya, Herman, ditangkap tentara. "Saya cuma ingin mas kembali dengan sehat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
Artikel Terbaru
Black Horses Gunakan Lirik Satir di Album Baru 'Jahanam'
Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Tautan Sahabat
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Residivis Curanmor Ditangkap Warga di Pondok Aren Tangsel
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules