Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner87 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2bcrvmqs0.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
KulinerErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPenahanan Aktivis oleh Israel Ancam Solidaritas Global
KulinerAPKI/IDHA mengecam keras tindakan pencegatan, penahanan, dan dugaan intimidasi terhadap relawan sipil karena dinilai melanggar prinsip kemanusiaan universal dan hukum humaniter internasional. M Yusuf Ali, perwakilan APKI/IDHA, menyatakan serangan terhadap pekerja kemanusiaan merupakan ancaman serius bagi masa depan sistem kemanusiaan global dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaProfil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
KulinerBudhi Achmadi, lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1994, meraih penghargaan Ati Tanggap Emas di bidang elektronika saat menempuh pendidikan. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan Sekolah Penerbang (Sekbang) dan resmi menjadi penerbang dengan pengalaman panjang menerbangkan pesawat tempur F-5E/F Tiger II....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 3 Lansia Dipukuli dalam Perampokan Toko Emas Wonokromo
- SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Artikel Terbaru
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
Conte Tinggalkan Napoli Tanpa Pesangon, Liverpool dan Italia Antre
DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Tautan Sahabat
- Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dibuka, Cek Syarat Jadwal
- UPI Buka Seleksi Mandiri Pakai Nilai UTBK 2026
- Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
- 60 Soal IPAS Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Gap Year Buka Peluang Lebih Besar ke Kampus
- Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
- Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
- 4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya