Lokasi: Properti >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Properti733 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi

    Properti

    Nadiem Makarim resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan menjalani tahanan rumah di kediamannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang menyatakan tim penuntut umum telah melaksanakan penetapan majelis hakim pada Selasa malam dengan mengalihkan status Nadiem Makarim (NM) menjadi tahanan rumah....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten

    Properti

    Anggaran pengadaan iPhone untuk Pemerintah Kabupaten menjadi sorotan di tengah kebijakan pengencangan ikat pinggang belanja barang. Rencana tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada Tahun Anggaran 2026....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR

    Properti

    Kemenangan dalam lomba cerdas cermat tingkat nasional memicu perdebatan warganet setelah potongan video pertandingan beredar di media sosial, memperlihatkan keputusan dewan juri dalam pemberian poin kepada peserta. Unggahan tersebut diketahui telah dihapus atau ditarik tak lama setelah dipublikasikan....

    Properti

    Baca Selengkapnya