Lokasi: Properti >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Properti48 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil

    Properti

    Oleksandr Usyk akan menghadapi lawan yang bukan petinju biasa, melainkan legenda hidup kickboxing dunia Rico Verhoeven. Verhoeven memang nama baru di dunia tinju dan laga ini akan menjadi pertandingan pertamanya, namun anggapan itu akan sirna ketika penggemar melihat rekam jejaknya di dunia kickboxing....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan

    Properti

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga

    Properti

    Kapolri Jenderal Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat Kepala Polda Metro Jaya menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/Polri/Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Penyesuaian pangkat ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan penanganan dinamika strategis di Ibu Kota Negara, menyesuaikan dengan jabatan Pangdam Jaya yang juga berpangkat Mayor Jenderal TNI....

    Properti

    Baca Selengkapnya