Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel55 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/233i2fwof.html
Sebelumnya: Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
Berikutnya: Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
TravelKota Depok pada Selasa (12/5/2026) terpantau cerah dengan tingkat kelembapan udara berkisar antara 59 hingga 94 persen. Kondisi ini menjadikan cuaca di wilayah tersebut cukup bersahabat bagi aktivitas warga sepanjang hari....
【Travel】
Baca SelengkapnyaIbu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
TravelTuti Daulay ditandu oleh warga untuk memeriksakan kandungannya setelah Samsul Bahri Sihombing, pengobat tradisional di kampung, mendiagnosis bayi dalam kandungannya telah meninggal dunia. Samsul kemudian menyarankan Tuti untuk segera ke rumah sakit guna mendapatkan pemeriksaan medis, mengingat tidak ada fasilitas kesehatan seperti puskesmas di daerah tersebut....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKeluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
TravelSri Wahyuni (36) dan SA (52) menjadi korban penganiayaan di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten. Keluarga korban mengaku sangat terpukul atas kepergian Sri Wahyuni yang dikenal sebagai perempuan pekerja keras dan tulang punggung keluarga....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Artikel Terbaru
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan
Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
Tautan Sahabat
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- 2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
- 3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
- Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras