Lokasi: Berita >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Berita849 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1orgs5mgl.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BeritaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
BeritaBMKG memprakirakan mayoritas daerah di Sulawesi Selatan berpotensi hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada Kamis (21/5/2026). Kondisi hujan ringan diprakirakan terjadi di Tana Toraja dan Luwu Utara berdasarkan pemantauan pada Rabu (20/5/2026) pukul 20....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
BeritaRumah bersejarah milik Prof. Dr....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Sopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
Tautan Sahabat
- Jojo Tersingkir di Malaysia Masters karena Terlambat Ubah Permainan
- Usyk Siapkan Strategi Khusus Hadapi Gaya Kickboxer Verhoeven
- Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
- Kejutan Ubed, Nasib Berlawanan Leo/Daniel di Malaysia Masters
- Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
- Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
- Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
- Cedera Ankle Ubed, Jojo Gantikan Lawan Prancis di Thomas Cup
- Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
- Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga