Lokasi: Hiburan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Hiburan249 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1bmutfigf.html
Artikel Terkait
Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
HiburanIka Kumyka, seorang manajer toko buku di Jakarta, menjalani ritual mendengarkan musik setiap hari melalui layanan digital. “Sehari-hari pasti mendengarkan musik lewat digital platform karena aku bekerja naik kendaraan umum dan selalu mendengarkan musik saat pergi dan pulang kerja,” ungkap Ika....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
HiburanPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien terhadap dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut sudah diterima dan diproses....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
HiburanTaufik alias Gembel ditangkap polisi setelah terlibat aksi kejahatan bersama tiga rekannya yang masih buron pada Senin (4/5/2026) pukul 02. 25 WIB....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Tautan Sahabat
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Purbaya Siap Jalankan Arahan Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- Lemonilo Ekspansi Pasar Internasional di SIAL Shanghai 2026
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Pidato Prabowo Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Ideologi