Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi57 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/14386a9yn.html
Artikel Terkait
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
TeknologiBorussia Monchengladbach mengakhiri musim Liga Jerman 2023/2024 dengan kemenangan telak 4-0 atas Hoffenheim di Borussia Park pada laga pekan terakhir, Sabtu (18/5/2024). Hugo Bolin membuka keunggulan tuan rumah pada menit ke-13, disusul gol Haris Tabakovic pada menit ke-22 yang membawa Monchengladbach unggul 2-0 di babak pertama....
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
TeknologiMahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....
Baca SelengkapnyaVideo Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
TeknologiPerry Warjiyo mengaku sebagai staf Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sebuah video yang beredar untuk membuka pendaftaran bantuan pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan video tersebut murni hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
Artikel Terbaru
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Tautan Sahabat
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
- Juventus Butuh Bantuan Tiga Tim untuk Lolos Liga Champions
- Hossam Hassan, Orang Mesir Pertama di Piala Dunia Pemain dan Pelatih
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia