Lokasi: Kuliner >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Kuliner3421 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga

    Kuliner

    Alexander mengungkapkan optimismenya usai menjalani sidang mediasi, ia berharap badai rumah tangganya dapat diselesaikan secara damai. "Ya mengarah ke sanalah (damai)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Rosan Beber Alasan WNA Australia Pimpin BUMN Ekspor

    Kuliner

    Pemerintah Indonesia resmi menunjuk warga negara Australia bernama Luke sebagai direktur di sebuah perusahaan strategis berdasarkan pengalamannya di perdagangan komoditas global, terutama sektor mineral dan ekspor. Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan pengalaman Luke di bidang trading dan industri mineral menjadi faktor utama yang dibutuhkan untuk memperkuat kinerja ekspor nasional di pasar internasional....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani

    Kuliner

    PAM JAYA resmi mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) yang ditandatangani para Direksi PAM JAYA dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya