Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Teknologi11896 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/10igpselh.html
Artikel Terkait
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
Baca SelengkapnyaAS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
TeknologiPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
Baca SelengkapnyaKode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
TeknologiKode redeem Free Fire adalah kombinasi huruf dan angka (biasanya 12 karakter) yang bisa ditukarkan pemain untuk mendapatkan hadiah gratis di dalam game. Pemain Free Fire dapat mengklaim banyak kode redeem FF hari ini sebagai booster bermain bersama teman....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol