Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis28228 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0ut1lioa7.html
Artikel Terkait
Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
BisnisReal Madrid berhasil meraih kemenangan penting dalam laga yang menyajikan lebih dari sekadar skor akhir. Pertandingan ini menjadi sorotan utama karena berkaitan langsung dengan susunan pemain yang dibawa oleh Real Madrid, di mana hasil positif langsung terlihat dengan raihan tiga angka penuh....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDaftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
BisnisBPA Kejagung melelang berbagai barang mewah dari tas hingga perhiasan secara satuan maupun paket dengan harga mulai puluhan juta rupiah. Tas mewah yang dilelang secara satuan antara lain Hermes Model Lindy 20 GHW Stamp U Tahun 2022 dengan harga pembukaan Rp84,8 juta dan Chanel Classic Double Flap Bag Medium seharga Rp95,7 juta....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
BisnisDokter Tifa mengecam sikap UGM yang dinilainya justru menutupi data terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, padahal universitas seharusnya berdiri di atas bukti atau evidence base. Ia menegaskan bahwa polemik tersebut tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana atau saling serang antarkelompok, melainkan diuji secara terbuka melalui jalur keterbukaan informasi publik....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- 5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
Artikel Terbaru
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea
TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
Tautan Sahabat
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- 5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia