Lokasi: Pendidikan >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Pendidikan2 Dilihat
RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.
Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0lp5llmtw.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
PendidikanKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPrabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
PendidikanPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam hanya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Aturan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/5/2026)....
Baca SelengkapnyaStok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
PendidikanIndonesia saat ini telah mencapai swasembada pangan karena stok kebutuhan pokok masyarakat melimpah. Angka tersebut menjadi yang terbaik di sektor pangan sejak Republik Indonesia merdeka pada tahun 1945....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia
- KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
- BRILink Toko Tika Jadi Jembatan Finansial Buruh Pabrik
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
Artikel Terbaru
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
BRIN Dorong Material Bangunan Ramah Lingkungan
Tautan Sahabat
- 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- DPR Minta Ekspor SDA PT DSI Fokus di Hulu
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI