Lokasi: Kesehatan >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Kesehatan65 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana

    Kesehatan

    Eva Manurung membela Lindi dan putranya, Virgoun, setelah bayi bernama Perfexio lahir hanya tiga bulan pasca pernikahan pada 26 Februari 2026. Ia mempertanyakan kritik publik terhadap sang vokalis Last Child yang telah mengakui kesalahan dan menikahi Lindi sebagai bentuk tanggung jawab....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Kesehatan

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses

    Kesehatan

    Susilaningtias, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyatakan pihaknya telah melakukan asesmen psikologis terhadap korban dan saksi dalam kasus dugaan penyebaran foto area rumah pribadi milik Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Pernyataan itu disampaikan Susilaningtias dalam acara YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/5/2026), seperti dikutip Tribunnews....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya