Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi52 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/07t2p0rd7.html
Sebelumnya: Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
Berikutnya: Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
Artikel Terkait
Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
TeknologiInter Milan meraih gelar ganda musim ini setelah mengalahkan Lazio di final Coppa Italia. Kemenangan ini membangkitkan kembali memori era keemasan Nerazzurri saat meraih treble winner di bawah asuhan José Mourinho pada 2009/2010....
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
TeknologiFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
TeknologiWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terbaru
Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Tautan Sahabat
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- 98 Network Dukung Prabowo-Gibran Wujudkan Pemerataan Ekonomi
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik