Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
Kesehatan979 Dilihat
RingkasanSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JABAR-2026-45345433.jpg)
SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional. Sementara itu, SMA/SMK Maung merupakan skema khusus yang dikembangkan di Jawa Barat dengan penekanan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta pembinaan yang lebih intensif sesuai kebutuhan daerah.
Perbedaan ini membuat daftar sekolah yang masuk kategori SMA/SMK Maung menjadi perhatian tersendiri, karena tidak semua sekolah negeri otomatis masuk dalam program tersebut. SMA/SMK Maung merupakan sekolah dengan sistem pembinaan khusus, sehingga proses seleksinya tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kedisiplinan serta prestasi siswa selama di sekolah sebelumnya. Kesiapan calon peserta didik untuk mengikuti pembinaan yang lebih intensif menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.
Peserta didik yang diterima di SMA/SMK Maung diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk kesediaan untuk menaati aturan sekolah yang lebih ketat dan mengikuti program pembinaan karakter secara berkelanjutan. Pendaftaran calon murid baru sekolah Maung dilakukan melalui website resmi. Mengutip laman Disdik Jawa Barat, berikut daftar SMA dan SMK Maung dalam SPMB Jabar 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/04pmhgmd2.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
KesehatanKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaTAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
KesehatanPelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI dinilai dapat menghambat proses penegakan hukum. Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Afif Abdul Qoyim, yang menyoroti hilangnya barang bukti sebagai dasar penyidikan....
Baca SelengkapnyaDin Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
KesehatanMantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik di Forum Board of Peace (BoP) guna menekan Perdana Menteri Israel agar membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan. "Saatnya Indonesia bicara pada Forum Board of Peace (BoP) agar Netanyahu membebaskan Warga Negara Indonesia yang ditahannya," ujar Din menilai penangkapan jurnalis Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, serta sekitar 100 aktivis kemanusiaan lainnya oleh militer Israel sebagai tindakan keji dan tidak dapat dibenarkan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Penantian 22 Tahun Arsenal Berakhir, Arteta Samai Wenger
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- AFF 2026 Tanpa Pemain Eropa, Herdman Latih Timnas
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan
MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
Tautan Sahabat
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik