Lokasi: Kuliner >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Kuliner43518 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing

    Kuliner

    Ebrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, mengumumkan Teheran akan menerapkan sistem baru yang mengatur lalu lintas maritim melalui rute-rute tertentu di Selat Hormuz. Kapal-kapal yang menggunakan jalur tersebut nantinya akan dikenakan biaya sebagai bentuk pembayaran atas "layanan khusus" yang disediakan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir

    Kuliner

    Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU

    Kuliner

    AKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya