Lokasi: Hikmah >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Hikmah78 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/02erjwe89.html
Artikel Terkait
Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
HikmahPresiden Federasi Sepak Bola Iran menyampaikan kepastian partisipasi timnya di Piala Dunia 2026 dengan mengajukan sekitar 10 tuntutan khusus kepada negara tuan rumah dan FIFA. "Namun tuan rumah Piala Dunia harus mendengar permintaan khusus kami," sambungnya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
HikmahDirektorat Koordinasi Pengendalian Operasi (Dit. Koordalops) mencatat bencana longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan tebing longsor....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
HikmahMenjelang Idul Adha, umat muslim yang ingin berkurban mulai mempersiapkan hewan kurban, seperti sapi, kerbau, atau kambing. Banyak masyarakat Indonesia memilih patungan untuk membeli sapi karena harganya yang cukup besar....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
Artikel Terbaru
Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
Tautan Sahabat
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba