Lokasi: Travel >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Travel7 Dilihat
RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.
Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/01kw28cox.html
Artikel Terkait
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
TravelKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
TravelPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
TravelTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Artikel Terbaru
Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Tautan Sahabat
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila