Lokasi: Bisnis >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Bisnis918 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/019c2vtbr.html
Artikel Terkait
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
BisnisPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
BisnisAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
BisnisBMKG mengimbau masyarakat Pekanbaru meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang terjadi sejak siang hingga malam hari. Kombinasi suhu hangat dan kelembapan tinggi memicu pertumbuhan awan hujan disertai petir di berbagai kawasan kota....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Prakiraan Cuaca Sumatra 21 Mei 2026, Mayoritas Hujan Ringan
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan Ekstasi Rp 26 Miliar
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Tautan Sahabat
- Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg
- Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Indonesia Dapat Tambahan 840 Kargo LNG untuk Pembangkit
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- IHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM