Lokasi: Olahraga >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Olahraga7 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/xqzeefn1c.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
OlahragaAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaWIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
OlahragaRapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahun Buku 2025 resmi menetapkan jajaran direksi baru perusahaan. RUPST yang digelar di Wika Tower, Jakarta, pada Senin (11/5/2026) tersebut mengumumkan Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Utama yang baru....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKoperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
OlahragaPemerintah terus mendorong koperasi Indonesia agar mampu menembus pasar global melalui transformasi digital dan peningkatan standar mutu produk. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, menyampaikan pernyataan tersebut dalam kegiatan business matching antara Koperasi Konsumen Kana dengan sejumlah calon mitra bisnis dan importir asal Korea Selatan....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
Artikel Terbaru
Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Tautan Sahabat
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan